PP
Peraturan Pemerintah Nomor 23 Tahun 1992 tentang PENYESUAIAN BENTUK HUKUM BANK BUMI DAYA NEGARA...
Pasal 8
BAB 5 — KETENTUAN PENUTUP
Ketentuan lebih lanjut yang diperlukan bagi pelaksanaan PERATURAN PEMERINTAH ini diatur oleh Menteri Keuangan.
