PP
Peraturan Pemerintah Nomor 23 Tahun 1973 tentang PENGALIHAN BENTUK PERUSAHAAN NEGARA PERKEBUNAN...
Pasal 5
BAB 4 — KETENTUAN PENUTUP
Terhitung mulai saat berdirinya Perusahaan Perseroan (PERSERO) serta dibubarkannya P.N. Perkebunan XXI dan P.N. Perkebunan XXII sebagaimana yang dimaksudkan dalam Pasal 1 ayat (2) PERATURAN PEMERINTAH ini, PERATURAN PEMERINTAH Nomor 14 Tahun 1968 dan semua peraturan pelaksanaannya dinyatakan tidak berlaku lagi bagi Perusahaan Perseroan (PERSERO) termaksud.
