PP
Peraturan Pemerintah Nomor 23 Tahun 1972 tentang PENGALIHAN BENTUK PERUSAHAAN NEGARA PERKEBUNAN...
Pasal 7
BAB 4 — KETENTUAN PENUTUP
PERATURAN PEMERINTAH ini mulai berlaku pada hari tanggal diundangkannya. Agar supaya setiap orang dapat mengetahuinya, memerintahkan pengundangan PERATURAN PEMERINTAH ini dengan penempatannya dalam Lembaran Negara Republik INDONESIA.
Ditetapkan di Jakarta pada tanggal 16 Juni 1972 PRESIDEN REPUBLIK INDONESIA, SOEHARTO JENDERAL TNI Diundangkan di Jakarta pada tanggal 6 Juni 1972 SEKRETARIS NEGARA REPUBLIK INDONESIA, SUDHARMONO SH MAJOR JENDERAL TNI
CATATAN Kutipan: LEMBARAN NEGARA TAHUN 1972 YANG TELAH DICETAK ULANG
