PP
Peraturan Pemerintah Nomor 22 Tahun 2000 tentang PENETAPAN BENTUK PT PERUSAHAAN PILOT PROYEK...
Pasal 4
BAB 4 — PELAKSANAAN PENYERTAAN MODAL
Pelaksanaan penetapan sebagai Perusahaan Perseroan (PERSERO) dan penambahan penyertaan modal sebagaimana dimaksud dalam Pasal 1 dan Pasal 3 dilakukan sesuai dengan ketentuan-ketentuan UNDANG-UNDANG Nomor 1 Tahun 1995 dengan memperhatikan ketentuan-ketentuan yang tercantum dalam PERATURAN PEMERINTAH Nomor 12 Tahun 1998 dan PERATURAN PEMERINTAH
Nomor 98 Tahun 1999 sebagaimana telah diubah dengan PERATURAN PEMERINTAH Nomor 1 Tahun 2000, serta ketentuan peraturan perundang-undangan lainnya yang berlaku. BAB V …
