PP
Peraturan Pemerintah Nomor 22 Tahun 1995 tentang PEMBENTUKAN 2 (DUA) KECAMATAN DI WILAYAH...
Pasal 7
Segala sesuatu dalam peraturan perundang-undangan yang mengatur tentang pembentukan dan perubahan batas Kecamatan dalam wilayah Daerah Tingkat I Nusa Tenggara Barat yang tidak sesuai dengan ketentuan dalam PERATURAN PEMERINTAH ini dinyatakan tidak berlaku. Pasal 8…
