PP
Peraturan Pemerintah Nomor 22 Tahun 1987 tentang PEMBUBARAN PERUSAHAAN PERSEROAN(PERSERO) PT....
Pasal 5
Pelaksanaan ketentuan sebagaimana dimaksud dalam Pasal 3 dikuasakan dengan hak substitusi oleh Menteri Keuangan kepada Menteri Perindustrian sesuai dengan ketentuan sebagaimana dimaksud dalam Pasal 3 PERATURAN PEMERINTAH Nomor 12 Tahun 1969.
