PP
Peraturan Pemerintah Nomor 22 Tahun 1987 tentang PEMBUBARAN PERUSAHAAN PERSEROAN(PERSERO) PT....
Pasal 2
Pelaksanaan likuidasi dalam rangka pembubaran sebagaimana dimaksud dalam Pasal 1 dilakukan oleh Menteri Keuangan dan Menteri Perindustrian berdasarkan ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku.
