PP
Peraturan Pemerintah Nomor 22 Tahun 1977 tentang PENYESUAIAN PENSIUN POKOK BEKAS PEJABAT NEGARA...
Pasal 5
Ketentuan-ketentuan teknis pelaksanaan PERATURAN PEMERINTAH ini ditetapkan oleh Menteri keuangan dan Kepala Badan Administrasi Kepegawaian Negara, baik secara bersama maupun secara tersendiri menurut bidangnya masing- masing.
