PP
Peraturan Pemerintah Nomor 22 Tahun 1972 tentang PEMINDAHAN SISA ANGGARAN PEMBANGUNAN TAHUN...
Pasal 4
PERATURAN PEMERINTAH ini berlaku mulai tanggal diundangkan dan berlaku surut hingga tanggal 1 April 1972. Agar supaya setiap orang dapat mengetahuinya memerintahkan pengundangan PERATURAN PEMERINTAH ini dengan penempatannya dalam Lembaran Negara Republik INDONESIA. Ditetapkan di Jakarta pada tanggal 30 Juni 1972 PRESIDEN REPUBLIK INDONESIA, SOEHARTO JENDERAL TNI Diundangkan di Jakarta pada tanggal 30 Juni 1972 SEKRETARIS NEGARA REPUBLIK INDONESIA SUDHARMONO SH MAYOR JENDERAL TNI
