PP
THE ORGANIZATION OF SPATIAL PLANNING
Pasal 253
BAB 10 — ### KETENTUAN PENUTUP
Pada saat Peraturan Pemerintah ini mulai berlaku, Rencana Tata Ruang Laut yang disusun berdasarkan Peraturan Pemerintah Nomor 32 Tahun 2019 tentang Rencana Tata Ruang Laut diintegrasikan ke dalam Rencana Tata Ruang Wilayah Nasional pada saat revisi Peraturan Pemerintah tentang Nomor 26 Tahun 2008 tentang Rencana Tata Ruang Wilayah Nasional sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Pemerintah Nomor 13 Tahun 2017 tentang Perubahan atas Peraturan Pemerintah Nomor 26 Tahun 2008 tentang Rencana Tata Ruang Wilayah Nasional.
