PP
PEMBATASAN SOSIAL BERSKALA BESAR DALAM RANGKA PERCEPATAN
Pasal 7
Peraturan Pemerintah ini mulai bcrlaku pada tanggal diundangkan
Agar SK No 022842A
PRESIDEN
Agar setiap orang mengetahuinya, memerintahkan pengundangan Peraturan Pemerintah ini dengan penempatannya dalam Lembaran Negara Republik Indonesia.
Ditetapkan di Jakarta pada tanggal 31 Maret 2O2O
INDONESIA,
ttd
Diundangkan di Jakarta pada tanggal 31 Maret 2O2O
,
rtd
Salinan sesuai dengan aslinya
ukum dan Perundang-undangan,
vanna Djaman
SK No 022864 A
FRESIDEN
