PP
Peraturan Pemerintah Nomor 21 Tahun 2004 tentang PENYUSUNAN RENCANA KERJA DAN ANGGARAN...
Pasal 13
BAB 3 — PROSES PENYUSUNAN RENCANA KERJA DAN ANGGARAN KEMENTERIAN NEGARA/LEMBAGA
(1) Tata cara pengisian formulir RKA-KL dilakukan sesuai dengan Lampiran III. (2) Perubahan terhadap tata cara pengisian formulir sebagaimana dimaksud dalam ayat (1), ditetapkan oleh Menteri Keuangan. Pasal 14 ...
