PP
Peraturan Pemerintah Nomor 21 Tahun 1989 tentang PAJAK PENGHASILAN ATAS BUNGA DEPOSITO...
Pasal 7
PERATURAN PEMERINTAH ini mulai berlaku pada tanggal 1 Desember 1989.
Agar setiap orang mengetahuinya, memerintahkan pengundangan PERATURAN PEMERINTAH ini dengan penempatannya dalam Lembaran Negara Republik INDONESIA.
Ditetapkan di Jakarta pada tanggal 1 Desember 1989
PRESIDEN REPUBLIK INDONESIA
ttd.
SOEHARTO
Diundangkan di Jakarta pada tanggal 1 Desember 1989
MENTERI/SEKRETARIS NEGARA
ttd.
MOERDIONO
LEMBARAN NEGARA REPUBLIK INDONESIA TAHUN 1989NOMOR 43
