PP
Peraturan Pemerintah Nomor 21 Tahun 1982 tentang PEMINDAHAN IBU KOTA KABUPATEN DAERAH TINGKAT II...
Pasal 3
Pembiayaan yang diperlukan untuk pemindahan Ibukota Kabupaten Daerah Tingkat II Magelang sebagaimana dimaksud dalam Pasal 1 ayat (1) PERATURAN PEMERINTAH ini, dibebankan kepada anggaran Pemerintah Daerah sesuai dengan peraturan perundang-undangan yang berlaku.
