PP
Peraturan Pemerintah Nomor 205 Tahun 1961 tentang PENDIRIAN PERUSAHAAN NEGARA PENGANGKUTAN...
Pasal 15
Direktur mengangkat dan memberhentikan pegawai Perusahaan menurut peraturan kepegawaian yang disetujui oleh Menteri berdasarkan peraturan pokok kepegawaian yang ditetapkan oleh Pemerintah. Tahun Buku.
