PP
Pencabutan Ferahrran pemerintah
Pasal 2
Peraturan Pemerintah ini mulai berlaku pada tanggal di
Agar
SK No254742A
PRESIDEN
Agar setiap orang mcngetahuinya, memerintahkan pengundangarr Peraturan Femerintah ini dengan penempatannya dalam Lcmbaran Negara Republik Indonesia.
Ditctapkan di Jakarta pada tanggat 6 Mei 2025
ttd
Diundangkan diJakarta pada tanggal 6 Mei 2025
REruBLIK INDONESI.A,
ttd
Salinan sesuai dengan aslinya
Perundang-undangan dan strasi Hu\um, = trrv
a Djaman
SK No254744A
