PP
Peraturan Pemerintah Nomor 20 Tahun 1998 tentang PENAMBAHAN PENYERTAAN MODAL NEGARA RI KE DALAM...
Pasal 1
BAB 1 — PENAMBAHAN PENYERTAAN MODAL
Negara Republik INDONESIA melakukan penambahan penyertaan modal ke dalam modal saham Perusahaan Perseroan (PERSERO) PT Garam yang didirikan berdasarkan PERATURAN PEMERINTAH Nomor 12 Tahun 1991.
