PP
PEMBANGUNAN SARANA DAN PRASARANA INDUSTRI
Pasal 34
BAB 3 — SISTEM INFORMASI INDUSTRI NASIONAL
Sistem Informasi Industri Nasional dikelola oleh satuan kerja yang membidangi data dan informasi di lingkungan kementerian yang menyelenggarakan urusan pemerintahan di bidang perindustrian.
