PP
Peraturan Pemerintah Nomor 2 Tahun 2000 tentang PENGGABUNGAN PERUSAHAAN PERSEROAN (PERSERO) PT...
Pasal 4
BAB 2 — PELAKSANAAN PENGGABUNGAN
Pelaksanaan penggabungan Perusahaan Perseroan (PERSERO) PT. Industri Soda INDONESIA ke dalam Perusahaan Perseroan (PERSERO) PT. Garam sebagaimana dimaksud dalam Bab I, dilakukan menurut ketentuan UNDANG-UNDANG Nomor 1 Tahun 1995 dan peraturan-peraturan pelaksanaannya dengan memperhatikan ketentuan PERATURAN PEMERINTAH Nomor 12 Tahun 1998 dan PERATURAN PEMERINTAH Nomor 98 Tahun 1999 serta peraturan perundang-undangan lainnya yang berlaku.
