PP
Peraturan Pemerintah Nomor 192 Tahun 1961 tentang PENDIRIAN PERUSAHAAN NEGARA INDUSTRI URUSAN...
Pasal 15
BAB 2 — ANGGARAN DASAR Ketentuan Umum
Direksi mengangkat dan memberhentikan pegawai Perusahaan menurut Peraturan kepegawaian yang disetujui oleh Menteri berdasarkan peraturan pokok kepegawaian yang ditetapkan oleh Pemerintah. Tahun Buku Pasal 16. Tahun buku Perusahaan adalah tahun takwim. Anggaran Perusahaan
