PP
PERATURAN PELAKSANAAN UNDANG-UNDANG NOMOR 15 TAHUN 1997
Pasal 49
BAB 3 — PERENCANAAN KAWASAN TRANSMIGRASI DAN
Rencana pengembangan Kawasan Transmigrasi sebagaimana dimaksud dalam Pasal 38 ayat (3) huruf b disusun berdasarkan rencana:
- pembangunan Kawasan Transmigrasi; dan
- perkembangan pelaksanaan pembangunan Kawasan Transmigrasi.
