PP
Peraturan Pemerintah Nomor 19 Tahun 2003 tentang PENGAMANAN ROKOK BAGI KESEHATAN
Pasal 32
BAB 4 — PEMBINAAN DAN PENGAWASAN
Menteri, Menteri terkait dan Pemerintah Daerah melakukan pembinaan atas pelaksanaan pengamanan rokok bagi kesehatan dengan mendorong dan menggerakkan : a. produk rokok yang memiliki risiko kesehatan seminimal mungkin; b. terwujudnya kawasan tanpa rokok; c. berbagai kegiatan untuk menurunkan jumlah perokok. Pasal 33 …
