PP
PEMBUBARAN PERUSAHAAN PERSEROAN (PERSERO)
Pasal 5
Peraturan Pemerintah ini mulai berlaku pada tanggal diundangkan. Agar SK No 170658 A
PRESIDEN
Agar setiap orErng mengetahuinya, memerintahkan pengundangan Peraturan Pemerintah ini dengan penempatannya dalam Lembaran Negara Republik Indonesia.
Ditetapkan di Jakarta pada tanggal 3 April 2023
INDONESIA,
ttd
Diundangkan di Jakarta pada tanggal 3 April 2023
,
ttd
PRATIKNO
Salinan sesuai dengan aslinya
Deputi Bidang Perundang-undangan dan asi Hukum,
Djaman
SK No 176699 A
