PP
Peraturan Pemerintah Nomor 18 Tahun 2004 tentang PENGURANGAN PENYERTAAN MODAL NEGARA RI PADA...
Pasal 1
BAB 1 — PENGURANGAN PENYERTAAN MODAL
Negara Republik INDONESIA melakukan pengurangan penyertaan modal Negara pada Perusahaan Perseroan (Persero) PT Angkasa Pura I yang didirikan dengan PERATURAN PEMERINTAH Nomor 5 Tahun 1992.
