PP
TATA KELOLA PENYELENGGARAAN SISTEM ELEKTRONIK DALAM PELINDUNGAN ANAK
Pasal 42
BAB 7 — KETENTUAN PENUTUP
Ayat (1) Huruf a Cukup jelas. Huruf b Angka 1 Yang dimaksud dengan pelanggaran dengan kategori berat misalnya Sistem Elektronik atau cara, teknik, atau praktik atau tidak transparan dalam pengembangan atau penyelenggaraan Produk, Layanan, dan Fitur dengan jumlah Anak yang terkena dampak bersifat masif. Angka 2 Cukup jelas. Angka 3 Cukup jelas. Ayatl2l...
SK No2722454
PRESIDEN
-t7-
Ayat (2) Cukup jelas. Ayat (3) Cukup jelas.
