Pasal 10
BAB 7 — KETENTUAN PENUTUP
Ayat (l) Yang dimaksud dengan "secara baku" adalah opsi yang ditentukan sebelumnya Qreselectedl yang diadopsi atau digunakan oleh Penyelenggara Sistem Elektronik untuk Produk, Layanan, dan Fitur. Pengaturan secara baku ke dalam tingkat privasi tinggi dimaksudkan agar hanya Data Pribadi yang benar-benar dibutuhkan untuk setiap tujuan pemrosesan Data Pribadi terkait penyelenggaraan Produk, Layanan, dan Fitur yang akan diproses. Maksud ini sejalan dengan prinsip pelindungan Data Pribadi, bahwa pengumpulan Data Pribadi dilakukan secara terbatas dan spesifrk. Dengan demikian, secara baku, pemrosesan Data Pribadi selain yang benar-benar dibutuhkan tidak dilakukan tanpa intervensi pengguna. Ayat (2) Yang dimaksud dengan osecara sementara" antara lain pengaturan tingkat privasi Produk, Layanan, dan Fitur kembali ke pengaturan tingkat privasi tinggi secara baku setelah Anak tidak lagi menggunakan atau mengakses Produk, layanan, dan Fitur tersebut atau setelah jangka wal*u tertentu. Ayat (3) Cukup jelas.
Pasal 11...
SK No272250A
