PP
KETAHANAN PANGAN DAN GIZI
Pasal 77
BAB 7 — SISTEM INFORMASI PANGAN DAN GIZI
(1) Data dan informasi Pangan dan Gizi paling sedikit memuat:
jenis produk Pangan;
neraca Pangan;
letak, luas wilayah, dan kawasan produksi Pangan;
permintaan pasar;
peluang dan tantangan pasar;
produksi;
harga;
konsumsi;
Status Gizi;
ekspor dan impor;
perkiraaan pasokan;
perkiraan musim tanam dan musim panen;
perkiraaan iklim;
teknologi Pangan;
kebutuhan …
- kebutuhan Pangan setiap daerah; dan
- perkiraan musim tangkapan ikan.
(2) Data dan informasi Pangan dan Gizi sebagaimana dimaksud
pada ayat (1) diutamakan untuk Pangan Pokok, Pangan Pokok Tertentu, dan Pangan Lokal.
