PP
Peraturan Pemerintah Nomor 17 Tahun 1995 tentang PEMINDAHAN SISA KREDIT ANGGARAN PEMBANGUNAN...
Pasal 2
Sisa kredit anggaran proyek yang dipindahkan ke Tahun Anggaran 1995/96 sebagaimana dimaksud dalam Pasal 1 ayat (1) dikurangkan dari kredit anggaran masing-masing proyek sebagaimana telah ditetapkan dalam UNDANG-UNDANG Nomor 1 Tahun 1994.
