PP
Peraturan Pemerintah Nomor 164 Tahun 1961 tentang PENDIRIAN PERUSAHAAN PERKEBUNAN NEGARA...
Pasal 16
Tahun buku Perusahaan adalah tahun takwim. Anggaran Perusahaan. Pasal 17. (1) Selambat-lambatnya tiga bulan sebelum tahun buku baru mulai berlaku, maka, oleh Direksi dikirimkan anggaran perusahaan untuk dimintakan persetujuan kepada Menteri. (2) Kecuali apabila Menteri mengemukakan keberatan atau menolak proyek yang dimuat di dalam anggaran perusahaan sebelum menginjak tahun buku baru, maka anggaran tersebut berlaku sepenuhnya. (3) Anggaran tambahan atau perobahan anggaran yang terjadi dalam tahun buku yang bersangkutan harus mendapat persetujuan terlebih dahulu dari Menteri. Laporan …
Laporan Perhitungan Hasil Usaha Berkala dan Kegiatan Perusahaan.
