PP
PENYERTAAN MODAL NEGARA REPUBLIK INDONESIA PADA BADAN PENGELOLA INVESTASI DAYA ANAGATA NUSANTARA
Pasal 5
Peraturan Pemerintah ini mulai berlaku pada tanggal
Agar
SK No251374A
PRESIDEN
Agar setiap or.rng mengetahuinya, memerintahkan pengundangan Peraturan Pemerintah ini dengan penempatannya dalam Lembaran Negara Republik Indonesia.
Ditetapkan di Jakarta pada tanggal 2L Maret2025
INDONESIA,
ttd
Diundangkan di Jakarta paaa tanigal 2L Maret2;,O2l
,
ttd
Salinan sesuai dengan aslinya
Perundang-undangan dan ministrasi Hukum"
Djaman
SK No251378A
