PP
Peraturan Pemerintah Nomor 16 Tahun 1996 tentang PELEBURAN PERUSAHAAN PERSEROAN (PERSERO) PT...
Pasal 7
BAB 5 — KETENTUAN PENUTUP
(1) Terhitung mulai saat berdirinya PERSERO, maka PERATURAN PEMERINTAH Nomor 6 Tahun 1972 dan PERATURAN PEMERINTAH Nomor 15 Tahun 1975 dinyatakan tidak berlaku. (2) Semua peraturan pelaksanaan dari PERATURAN PEMERINTAH tersebut dalam ayat (1) dinyatakan masih tetap berlaku sepanjang tidak bertentangan dengan atau belum diganti dengan yang baru berdasarkan PERATURAN PEMERINTAH ini.
