PP
Peraturan Pemerintah Nomor 16 Tahun 1995 tentang PENETAPAN PENSIUN POKOK PENSIUNAN HAKIM DAN...
Pasal 6
Ketentuan-ketentuan teknis pelaksanaan PERATURAN PEMERINTAH ini ditetapkan oleh Menteri Keuangan dan Kepala Badan Administrasi Kepegawaian Negara baik secara bersama maupun secara tersendiri menurut bidang tugasnya masing-masing.
