PP
Peraturan Pemerintah Nomor 16 Tahun 1980 tentang PEMBERIAN TUNJANGAN PERBAIKAN PENGHASILAN BAGI...
Pasal 2
Tunjangan perbaikan penghasilan bagi Perintis Pergerakan Kebangsaan/ Kemerdekaan dan bekas Anggota Komite Nasional INDONESIA Pusat serta janda/dudanya sebagaimana dimaksud dalam Pasal 1 dibayarkan bersama-sama dengan pembayaran tunjangan setiap bulan.
