PP
Peraturan Pemerintah Nomor 154 Tahun 2000 tentang PENETAPAN INSTITUT PERTANIAN BOGOR SEBAGAI...
Pasal 28
BAB 10 — PIMPINAN INSTITUT
Calon Rektor dan calon Wakil Rektor harus memenuhi persyaratan utama sebagai berikut: a. berkewarganegaraan INDONESIA; b. sehat jasmani dan rohani; c. berpendidikan Doktor; d. memiliki integritas, komitmen, dan kepemimpinan yang tinggi; e. memiliki jiwa kewirausahaan; f. berwawasan luas mengenai pendidikan tinggi. Pasal 29 …
