PP
Peraturan Pemerintah Nomor 154 Tahun 2000 tentang PENETAPAN INSTITUT PERTANIAN BOGOR SEBAGAI...
Pasal 10
BAB 4 — JATIDIRI, KEDUDUKAN, DAN JANGKA WAKTU
(1) Institut sebagai lembaga pendidikan tinggi pertanian milik negara yang diselenggarakan oleh Pemerintah Republik INDONESIA sejak 1 September 1963; (2) Institut didirikan untuk jangka waktu yang tidak ditentukan.
