PP
Peraturan Pemerintah Nomor 153 Tahun 2000 tentang PENETAPAN UNIVERSITAS GAJAHMADA SEBAGAI BADAN...
Pasal 46
BAB 20 — AKUNTABILITAS
(1) Universitas memiliki auditor internal yang diangkat dan diberhentikan oleh Pimpinan; (2) Auditor internal bertugas secara reguler mengaudit seluruh unit kerja di lingkungan Universitas, yang meliputi bidang pendidikan dan kemahasiswaan, keuangan, dan ketenaga kerjaan; (3) Auditor internal melaporkan pelaksanaan tugasnya kepada Pimpinan.
