PP
Peraturan Pemerintah Nomor 153 Tahun 2000 tentang PENETAPAN UNIVERSITAS GAJAHMADA SEBAGAI BADAN...
Pasal 37
BAB 17 — KEMAHASISWAAN DAN ALUMNI
(1) Setiap mahasiswa berkewajiban untuk : a. ikut menanggung biaya penyelenggaraan pendidikan kecuali bagi mahasiswa yang dibebaskan dari kewajiban tersebut sesuai dengan peraturan Universitas yang berlaku; b. mematuhi semua peraturan dan ketentuan yang berlaku di Universitas dan Fakultas. (2) Pelaksanaan ketentuan sebagaimana dimaksud dalam ayat (1) pasal ini diatur dalam Anggaran Rumah Tangga.
