PP
Peraturan Pemerintah Nomor 152 Tahun 1961 tentang PENDIRIAN PERUSAHAAN PERKEBUNAN NEGARA...
Pasal 4
BAB 2 — ANGGARAN DASAR Ketentuan Umum.
Perusahaan berkedudukan di Palembang dan dapat mempunyai cabang dan perwakilan di dalam Daerah Tingkat I Sumatera Selatan. Tujuan dan Lapangan Usaha
