PP
Peraturan Pemerintah Nomor 151 Tahun 2000 tentang TATA CARA PEMILIHAN, PENGESAHAN, DAN...
Pasal 42
BAB 9 — KETENTUAN PENUTUP
Dengan berlakunya PERATURAN PEMERINTAH ini, ketentuan-ketentuan yang mengatur mengenai tata cara pemilihan, pengesahan dan pemberhentian Kepala Daerah atau Wakil Kepala Daerah dinyatakan tidak berlaku.
