PP
Peraturan Pemerintah Nomor 151 Tahun 2000 tentang TATA CARA PEMILIHAN, PENGESAHAN, DAN...
Pasal 33
BAB 4 — TAHAPAN PEMILIHAN
Atas pengakuan tertulis dari anggota DPRD sebagaimana dimaksud dalam Pasal 28, DPRD dan atau organisasi kemasyarakatan menyerahkan penyelesaian bagi pihak-pihak yang terlibat politik uang kepada pihak yang berwenang sesuai peraturan perundang-undangan.
