PP
Peraturan Pemerintah Nomor 151 Tahun 2000 tentang TATA CARA PEMILIHAN, PENGESAHAN, DAN...
Pasal 19
BAB 4 — TAHAPAN PEMILIHAN
Nama-nama pasangan calon Gubernur dan Wakil Gubernur yang telah ditetapkan dengan Keputusan DPRD, dikonsultasikan kepada PRESIDEN oleh DPRD yang pelaksanaannya didelegasikan kepada Menteri Dalam Negeri dan Otonomi Daerah.
