PP
JALAN TOL
Pasal 71
BAB 6 — ### PENGAWASAN JALAN TOL
(1) Pengawasan pengusahaan jalan tol sebagaimana dimaksud dalam
Pasal 69 ayat (2) meliputi pengawasan terhadap pelaksanaan
kewajiban perjanjian pengusahaan jalan tol.
(2) Pengawasan sebagaimana dimaksud pada ayat (1) dilakukan oleh
BPJT.
Bagian Pertama
Status dan Kedudukan
