PP
JALAN TOL
Pasal 57
BAB 5 — ### PENGUSAHAAN JALAN TOL
Pihak-pihak yang dapat mengikuti pelelangan adalah perusahaan
Indonesia dan/atau asing yang mempunyai kemampuan keuangan.
Paragraf 2
Prakualifikasi
BAB 5 — ### PENGUSAHAAN JALAN TOL
Pihak-pihak yang dapat mengikuti pelelangan adalah perusahaan
Indonesia dan/atau asing yang mempunyai kemampuan keuangan.
Paragraf 2
Prakualifikasi