PP
Peraturan Pemerintah Nomor 15 Tahun 2002 tentang KARANTINA IKAN
Pasal 43
BAB 3 — TINDAKAN KARANTINA
Ketentuan lebih lanjut mengenai Tindakan Karantina terhadap alat angkut yang merapat atau mendarat darurat diatur dengan Keputusan Menteri.
