PP
Peraturan Pemerintah Nomor 15 Tahun 2002 tentang KARANTINA IKAN
Pasal 41
BAB 3 — TINDAKAN KARANTINA
Ketentuan lebih lanjut mengenai Tindakan Karantina dalam hal transit diatur dengan Keputusan Menteri.
BAB 3 — TINDAKAN KARANTINA
Ketentuan lebih lanjut mengenai Tindakan Karantina dalam hal transit diatur dengan Keputusan Menteri.