PP
Peraturan Pemerintah Nomor 15 Tahun 2002 tentang KARANTINA IKAN
Pasal 34
BAB 3 — TINDAKAN KARANTINA
Ketentuan lebih lanjut mengenai Tindakan Karantina untuk pengeluaran Media Pembawa ditetapkan dengan Keputusan Menteri.
