PP
Peraturan Pemerintah Nomor 15 Tahun 1992 tentang PENGALIHAN BENTUK PERUSAHAN UMUM (PERUM)...
Pasal 6
BAB 4 — PELAKSANAAN PENDIRIAN PERSERO
Terhitung sejak berdirinya Perusahaan Perseroan (PERSERO) dan dibubarkannya Perusahaan Umum (PERUM) Angkutan Sungai, Danau dan Penyeberangan, PERATURAN PEMERINTAH Nomor 8 tahun 1986 dinyatakan tidak berlaku.
