PP
Peraturan Pemerintah Nomor 15 Tahun 1982 tentang PENGALIHAN BENTUK PERUSAHAAN UMUM KERTAS GOWA...
Pasal 6
BAB 5 — KETENTUAN PENUTUP
Terhitung mulai saat berdirinya Perusahaan Perseroan (PERSERO) serta dibubarkannya Perusahaan Umum Kertas Gowa sebagaimana dimaksud dalam Pasal 1 ayat (2) PERATURAN PEMERINTAH ini, PERATURAN PEMERINTAH Nomor 57 Tahun 1971 (Lembaran Negara Tahun 1971 Nomor 74) dan semua peraturan pelaksanaannya dinyatakan tidak berlaku lagi.
