PP
Peraturan Pemerintah Nomor 15 Tahun 1981 tentang PEMBENTUKAN KECAMATAN-KECAMATAN TULUNG SELAPAN,...
Pasal 6
Perwakilan Kecamatan Muara Beliti di Jayaloka di Kabupaten Daerah Tingkat II Musi Rawas ditetapkan menjadi Kecamatan Jayaloka, meliputi Wilayah : a. Desa/Dusun Marga Tani; b. Desa/Dusun Giringaso;
PDF created with pdfFactory Pro trial version www.pdffactory.com
c. Desa/Dusun Kartosono; d. Desa/Dusun Danarejo; e. Desa/Dusun Sugihwaras; f. Desa/Dusun Sidodadi, g. Desa/Dusun Sukowono; h. Desa/Dusun Marga Tunggal; i. Desa/Dusun Sukawarna; j. Desa/Dusun Ciptadadi; k. Desa/Dusun Bangunrejo.
