Pasal 1
Perwakilan Kecamatan Pampangan di Tulung Selapan di Kabupaten Daerah Tingkat II Ogan Komering Ilir ditetapkan menjadi Kecamatan Tulung Selapan, meliputi Wilayah : a. Desa/Dusun Tulung Selapan; b. Desa/Dusun Petaling; c. Desa/Dusun Ujung Tanjung; d. Desa/Dusun Lebung Gajah; e. Desa/Dusun Lebung Itam; f. Desa/Dusun Penanggoan Duren; g. Desa/Dusun Jeramba Rengas; h. Desa/Dusun Toman; i. Desa/Dusun Cambay; j. Desa/Dusun Tanjung Batu; k. Desa/Dusun Penyandingan; l. 1. Desa/Dusun Kayu Ara; m. Desa/Dusun Pulau Beruang; n. Desa/Dusun Simpang Tiga; o. Desa/Dusun Cengal; p. Desa/Dusun Talang Rimba; q. Desa/Dusun Pelimbangan; r. Desa/Dusun Ulak Kedondong; s. Desa/Dusun Sungai Tupak; t. Desa/Dusun Sungai Lumpur; u. Dcsa/Dusun Sungai Somor; v. Desa/Dusun Sungai Jeruju.
